Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengemudi Kendaraan Beroda Empat Pelat Rfh Yang Aniaya Putra Politisi Pdip Di Gatot Subroto Jadi Tersangka

Pengemudi Mobil Pelat RFH yang Aniaya Putra Politisi PDIP di Gatot Subroto Makara Tersangka

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelediki insiden penganiayaan yang dialami Justin Frederick (24) yang juga putra politisi PDI Perjuangan Indah Kurnia.

Terbaru, pengemudi kendaraan beroda empat Nissan X-Trail dengan pelat nomor B-1146-RFH berinisial FM ditetapkan selaku tersangka atas problem itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Hengki Haryadi mengatakan, setelah insiden itu booming di media biasa pihaknya pribadi menyelediki dua orang saksi.

"Sudah diamankan 2 orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Hengki terhadap Tribunnews.com, Minggu (5/6/2022).

Hengki menyebut, dua orang yang diperiksa pihaknya yakni lelaki yang terekam dikala agresi pemukulan itu terjadi.

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat juga sudah menampilkan inisial kedua saksi itu.

"Iya. AF dan FM," imbuhnya.

Untuk tersangka, Hengki belum membeberkan gunjingan lebih lanjut.

Ia cuma mengkonfirmasi bahwa satu dari dua saksi itu sudah ditetapkan selaku tersangka dan pribadi dijalankan penahann.

"Inisial FM (ditahan)," katanya Hengki.

Insiden pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu (6/5/2022) sekira pukul 12.40 WIB.

"Itu kan mulanya alasannya yakni serempetan, namun si (pengemudi) RF ini kan ngambil dari sebelah kiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar E Zulpan dikala dihubungi, Sabtu (4/6/2022).

Awalnya, kendaraan beroda empat korban berinisial JF melaju dari arah Timur di lokasi.

Tiba-tiba, kendaraan beroda empat pelaku yang dikenali berpelat nomor B-1146-RFH memotong laju kendaraan beroda empat korban.

"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai kendaraan beroda empat Nissan memotong laju kendaraan dan membuat kendaraan beroda empat pelapor terserempet kendaraan beroda empat terlapor," jelasnya.

Karena tidak terima, pengemudi kendaraan beroda empat RFH itu turun dan menghampiri kendaraan beroda empat korban.

Saat itu juga bogem mentah pelaku pribadi dilontarkan ke korban.

"Saat turun si anak ini terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun kemudian terjadi pemukulan seumpama itu," ungkapnya.

Korban JF kemudian melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya sore kemarin. Sejumlah bukti dibawa dalam laporannya tersebut.

Posting Komentar untuk "Pengemudi Kendaraan Beroda Empat Pelat Rfh Yang Aniaya Putra Politisi Pdip Di Gatot Subroto Jadi Tersangka"